You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bodaskarangjati
Desa Bodaskarangjati

Kec. Rembang, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Seputar DTSEN

Desa BodasKarangjati 23 Juni 2025 Dibaca 37 Kali
Seputar DTSEN

Jadi begini bapak/ibu gambarannya nggih:

1.    DTSEN itu singkatan dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, isinya data individu/keluarga yang menggambarkan kondisi sosial ekonomi penduduk se-Indonesia, dan sudah dipadankan sama data kependudukan (Dukcapil).
2.    DTSEN ini hasil gabungan dari 3 sumber data besar:
•    DTKS dari Kemensos,
•    Data P3KE dari Kemenko PMK,
•    dan yang paling utama yaitu Data Regsosek dari BPS, yang pendataannya dilakukan sekitar tahun 2022–2023.
3.    Karena sumbernya dari Regsosek, sangat mungkin di 2025 ini datanya sudah banyak berubah (misalnya: orangnya pindah, meninggal, kondisi ekonomi berubah, dsb).
4.    Waktu data ini dicocokkan dengan Dukcapil, ternyata ditemukan juga data yang tidak valid (misal NIK gak aktif), atau data yang masuk tapi seharusnya nggak masuk (inclusion error), dan sebaliknya ada yang nggak masuk padahal layak (exclusion error).
5.    Nah, untuk memperbaiki hal-hal itu, nanti akan dilakukan verifikasi dan validasi (verval) langsung di lapangan (Ground Check), yang dilakukan oleh pendamping PKH.
6.    Untuk dipahami:
•    Inclusion error = dulu dapat bansos, tapi ternyata sekarang dianggap tidak layak.
•    Exclusion error = dulu nggak dapat bansos, tapi sekarang masuk sebagai penerima karena dianggap layak.
7.    Di dalam DTSEN ini juga ada pemeringkatan kesejahteraan, namanya desil. Dibagi jadi 10 desil, Desil 1 paling miskin, Desil 10 paling sejahtera.
8.    Penerima bantuan sosial ditentukan berdasarkan peringkat desil tersebut:
•    PKH untuk desil 1–4.
•    Sembako untuk desil 1–5.
•    PBI JK untuk desil 1–5.
9.    Kalau ada warga yang merasa "nggak layak tapi kok dapat" atau "layak tapi kok nggak dapat", bisa jadi karena kesalahan saat verval. Ini bisa dikoreksi nanti, karena akan ada update data per 3 bulan sekali nggih..

Jadi begini bapak/ibu gambarannya nggih:

1.    DTSEN itu singkatan dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, isinya data individu/keluarga yang menggambarkan kondisi sosial ekonomi penduduk se-Indonesia, dan sudah dipadankan sama data kependudukan (Dukcapil).
2.    DTSEN ini hasil gabungan dari 3 sumber data besar:
•    DTKS dari Kemensos,
•    Data P3KE dari Kemenko PMK,
•    dan yang paling utama yaitu Data Regsosek dari BPS, yang pendataannya dilakukan sekitar tahun 2022–2023.
3.    Karena sumbernya dari Regsosek, sangat mungkin di 2025 ini datanya sudah banyak berubah (misalnya: orangnya pindah, meninggal, kondisi ekonomi berubah, dsb).
4.    Waktu data ini dicocokkan dengan Dukcapil, ternyata ditemukan juga data yang tidak valid (misal NIK gak aktif), atau data yang masuk tapi seharusnya nggak masuk (inclusion error), dan sebaliknya ada yang nggak masuk padahal layak (exclusion error).
5.    Nah, untuk memperbaiki hal-hal itu, nanti akan dilakukan verifikasi dan validasi (verval) langsung di lapangan (Ground Check), yang dilakukan oleh pendamping PKH.
6.    Untuk dipahami:
•    Inclusion error = dulu dapat bansos, tapi ternyata sekarang dianggap tidak layak.
•    Exclusion error = dulu nggak dapat bansos, tapi sekarang masuk sebagai penerima karena dianggap layak.
7.    Di dalam DTSEN ini juga ada pemeringkatan kesejahteraan, namanya desil. Dibagi jadi 10 desil, Desil 1 paling miskin, Desil 10 paling sejahtera.
8.    Penerima bantuan sosial ditentukan berdasarkan peringkat desil tersebut:
•    PKH untuk desil 1–4.
•    Sembako untuk desil 1–5.
•    PBI JK untuk desil 1–5.
9.    Kalau ada warga yang merasa "nggak layak tapi kok dapat" atau "layak tapi kok nggak dapat", bisa jadi karena kesalahan saat verval. Ini bisa dikoreksi nanti, karena akan ada update data per 3 bulan sekali nggih..