You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bodaskarangjati
Bodaskarangjati

Kec. Rembang, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Bodaskarangjati

Magang Dinkominfo 09 Oktober 2025 Dibaca 10 Kali
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Bodaskarangjati

Bodaskarangjati – Pemerintah Desa Bodaskarangjati telah menetapkan susunan struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan desa sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pemerintahan di tingkat desa. Struktur ini disusun untuk memperkuat koordinasi antarperangkat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan desa yang lebih efektif dan terarah.

Pemerintahan Desa Bodaskarangjati dipimpin oleh Kepala Desa Muhajid yang memiliki tanggung jawab utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Desa berkoordinasi dengan perangkat desa dan didampingi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berperan sebagai mitra strategis dalam menyalurkan aspirasi warga serta mengawasi jalannya pemerintahan desa agar tetap transparan dan akuntabel.

Mendukung pelaksanaan tugas Kepala Desa, Sekretaris Desa Heru Nurcahyo bertanggung jawab dalam bidang administrasi dan tata kelola pemerintahan. Sekretariat Desa memiliki tiga urusan utama, yaitu:

  • Kaur Tata Usaha & Umum: Hermisih

  • Kaur Keuangan: Narwati

  • Kaur Perencanaan: Nining Suryati

Ketiga urusan tersebut memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran administrasi, pengelolaan keuangan yang tertib, serta perencanaan pembangunan desa yang berkelanjutan. Untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Bodaskarangjati juga memiliki beberapa seksi pelaksana teknis, yaitu:

  • Kasi Pemerintahan: Wakhadi

  • Kasi Kesejahteraan: Armanto

  • Kasi Pelayanan: Syam Nawala Rangga Pambudi (Plt)

Masing-masing seksi memiliki tugas sesuai bidangnya, mulai dari urusan administrasi kependudukan, pelayanan publik, hingga pengembangan kesejahteraan sosial masyarakat desa. Sebagai ujung tombak pemerintahan di wilayahnya, para Kepala Dusun (Kadus) memiliki peran penting dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Adapun susunan Kepala Dusun Desa Bodaskarangjati adalah:

  • Kadus I: Jurinto

  • Kadus II: Syam Nawala Rangga Pambudi

  • Kadus III: Aziz Kurniawan

  • Kadus IV: Aziz Kurniawan (Plt)

  • Kadus V: Supriyanto

Dengan struktur organisasi yang tersusun secara sistematis ini, diharapkan seluruh perangkat desa dapat menjalankan peran dan fungsinya secara optimal untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, efisien, dan berpihak kepada masyarakat Bodaskarangjati.

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan