PERMOHONAN KTP

  1. Pengantar RT dan Photo 2 x 3 sebanyak 2 lembar
  2. Fotocopy KK sebanyak 2 lembar
  3. Mengisi Blanko F1-07

PERMOHONAN PEMBUATAN (kartu Keluarga) KK

A. Permohonan KK Baru

  1. Permohonan KK Baru + Surat Pengantar RT/RW
  2. KK Lama
  3. FC. Surat Nikah
  4. Surat Keterangan Pindah
  5. Surat Kehilangan dari Kepolisian (apabila KK hilang)

B. Permohonan KK Tambah Anggota Keluarga (kelahiran baru)

  1. Permohonan KK + Surat Pengantar RT/RW
  2. KK Lama
  3. FC. Akta Kelahiran/Surat Kelahiran dari Bidan/RS/Dokter
  4. Suket dari Desa/Kelurahan (brewis)
  5. FC. Surat Nikah Ortu

C. Permohonan KK Tambah Anggota Keluarga (numpang KK)

  1. Permohonan KK + Surat Pengantar RT/RW
  2. KK Lama
  3. KK yang Ditumpangi
  4. Surat Keterangan Pindah

D. Permohonan KK Karena Pengurangan Data Anggota KK

  1. Permohonan KK + Surat Pengantar RT/RW
  2. FC. Surat Kematian
  3. FC. Surat Pindah atau
  4. FC. KK Anggota Keluarga yang Pisah/KTP

E. Permohonan KK karena Perubahan Data

  1. Permohonan KK + Surat Pengantar RT/RW
  2. FC. Akta Kelahiran/Ijazah yan Dilegalisir
  3. FC. Surat Nikah
  4. FC. SK atau Suket Pekerjaan

F. Permohonan KK Karena Data Tidak Ada di Data Base

  1. Permohonan KK + Surat Pengantar RT/RW
  2. KTP Asli Penduduk yang Tidak Ada di Data Base
  3. KK Asli