PERMOHONAN KTP
- Pengantar RT dan Photo 2 x 3 sebanyak 2 lembar
- Fotocopy KK sebanyak 2 lembar
- Mengisi Blanko F1-07
PERMOHONAN PEMBUATAN (kartu Keluarga) KK
A. Permohonan KK Baru
- Permohonan KK Baru + Surat Pengantar RT/RW
- KK Lama
- FC. Surat Nikah
- Surat Keterangan Pindah
- Surat Kehilangan dari Kepolisian (apabila KK hilang)
B. Permohonan KK Tambah Anggota Keluarga (kelahiran baru)
- Permohonan KK + Surat Pengantar RT/RW
- KK Lama
- FC. Akta Kelahiran/Surat Kelahiran dari Bidan/RS/Dokter
- Suket dari Desa/Kelurahan (brewis)
- FC. Surat Nikah Ortu
C. Permohonan KK Tambah Anggota Keluarga (numpang KK)
- Permohonan KK + Surat Pengantar RT/RW
- KK Lama
- KK yang Ditumpangi
- Surat Keterangan Pindah
D. Permohonan KK Karena Pengurangan Data Anggota KK
- Permohonan KK + Surat Pengantar RT/RW
- FC. Surat Kematian
- FC. Surat Pindah atau
- FC. KK Anggota Keluarga yang Pisah/KTP
E. Permohonan KK karena Perubahan Data
- Permohonan KK + Surat Pengantar RT/RW
- FC. Akta Kelahiran/Ijazah yan Dilegalisir
- FC. Surat Nikah
- FC. SK atau Suket Pekerjaan
F. Permohonan KK Karena Data Tidak Ada di Data Base
- Permohonan KK + Surat Pengantar RT/RW
- KTP Asli Penduduk yang Tidak Ada di Data Base
- KK Asli
Komentar Terbaru